Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Audiensi Kanwil Kemenkum Pabar dan Dinas Koperasi Kota Sorong, Dorong Penguatan KI melalui Koperasi Merah Putih

1

Sorong - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan melalui peningkatan kesadaran hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Senin (23/02/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, saat pertemuan menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Kota Sorong. Marlen juga meminta dukungan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong untuk memberikan rekomendasi pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi dan memiliki potensi untuk memperoleh keringanan biaya administrasi dalam proses pendaftaran merek.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara dalam memberikan perlindungan hukum atas merek produk lokal secara resmi. Dengan merek yang terdaftar, pelaku usaha tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah dalam memperluas pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Sorong.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Frans Kambuaya, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam memperkuat perlindungan KI bagi pelaku UMKM. Ia menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi wadah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Menurutnya, dukungan terhadap pendaftaran merek dan penguatan aspek legalitas usaha akan meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus membuka peluang kemitraan yang lebih luas bagi produk-produk lokal.

Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih yang aktif, penegasan pentingnya pelindungan KI sebagai instrumen penguatan hukum dan peningkatan daya saing UMKM, serta rencana pembinaan koperasi aktif sebagai pusat edukasi hukum dan penggerak ekonomi masyarakat.

Selain itu, disepakati pula langkah awal penyusunan basis data unit ekonomi daerah sebagai landasan perumusan kebijakan yang lebih terarah dan berbasis data. Basis data ini diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan strategi pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, beserta tim.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PAPUA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-485-554
PikPng.com email png 581646   pabar.humaslap@gmail.com