Manokwari – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Itjen Kemenkum RI) melalui Inspektorat Wilayah IV telah merampungkan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun Anggaran (BMN TA) 2025 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), Kamis, (25/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 22 hingga 25 September 2025 dengan tujuan untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pengelolaan BMN, khususnya pasca penataan organisasi setelah perpecahan kementerian.
Kegiatan dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum, Bambang Setyabudi, dan diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, Kadiv P3H, Muhayan, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Tim Auditor Wilayah IV dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum RI serta Tim Kerja Keuangan dan BMN.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah IV menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Pabar. Catatan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Audit Ketaatan Atas Pengelolaan BMN Pada Kanwil Kemenkum Pabar TA 2025 yang secara resmi diserahkan kepada Kanwil Kemenkum Pabar.
Kakanwil Kemenkum Pabar menyambut baik seluruh rekomendasi hasil audit tersebut serta menegaskan bahwa ia beserta jajaran siap menindaklanjuti catatan perbaikan sesuai dengan arahan tim auditor.
Diharapkan melalui audit ini, pengelolaan BMN di Kanwil Kementerian Hukum Pabar semakin tertib dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.