Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Piet Bukorsyom) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Adhel Chandra) dan Pejabat Struktural terima Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Yolanda Matulessy) beserta sejumlah ASN hasil pengalihan Kementerian HAM di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Selasa (25/2/2025).
Pertemuan pagi itu bertujuan untuk menyampaikan pengajuan permohonan fasilitasi sarana dan prasarana bagi ASN hasil pengalihan di Kementerian HAM sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM yang tertuang dalam Surat Nomor SEK-UM.03.01-16, tertanggal 4 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat menyatakan kesediaannya untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi pegawai Kemenham guna mendukung efektivitas operasional pelayanan Kemenham di wilayah Papua Barat selama masa transisi.
Kakanwil menyebutkan bahwa sementara ini jajarannya masih menunggu surat tebusan ke Kanwil Hukum Papua Barat karena surat yang ada ini masih sebatas dari Sekjen HAM ke Sekjen Hukum. Namun, jajarannya tetap akan memfasilitasi ruangan dan beberapa sarpras penunjang lainnya bagi pegawai Kanwil Kemenham Papua Barat.
Selain itu, Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat juga berpesan agar ASN hasil pengalihan di Kementerian HAM untuk dapat menyelesaikan seluruh tugas yang wajib di selesaikan seperti mengisi mengisi LHKASN dalam aplikasi SERAYA sebelum beralih ke Kementerian HAM.
#PietBukorsyom
#KanwilKemenkumPabar
#KemenkumRI