Sorong- Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Bidang Hukum memfasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pemeriksaan Verifikasi Faktual Survey Lapangan terhadap Calon PBH Periode Tahun 2025 s.d 2027.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 6 & 7 Mei 2024 bertempat di Bagian Hukum Setda Kota Sorong & Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pelita Keadilan Tifa Kota Sorong Papua Barat Daya. Tim Bidang Hukum dari Kemenkumham Papua Barat yang diketuai oleh Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Sorong untuk membahas poin penting antara lain:
- Data Propemperda Tahun 2024 yang telah di tetapkan;
- Penyampaian surat pengharmonisasian terkait dengan Rancangan Peraturan Walikota Sorong Papua Barat Daya Tahun 2024 yang di tujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Papua Barat;
- Sinergitas Kanwil Kemenkumham Papua Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Sorong Papua Barat Daya untuk mewujudkan Produk Hukum Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna.
Dihari kedua Tim melakukan Verifikasi Faktual Survey Lapangan terhadap Calon PBH. Tim Bidang Hukum selaku Pokjada Verasi Papua Barat melaksanakan verifikasi faktual survey lapangan sebagai tindak lanjut pendaftaran Verifikasi dan Akreditasi calon PBH periode tahun 2025 s.d 2027 terhadap LBH Pelita Keadilan Tifa.
Adapun proses Verifikasi Faktual Survey Lapangan sebagai berikut:
- Tim Pokjada melaksanakan survey lapangan ke Kantor LBH Keadilan Tifa Sorong;
- Tim Pokjada diterima oleh Ketua LBH (Bapak Andri Purnomo) beserta jajaran;
- Tim melakukan pengecekan dan dokumentasi kondisi kantor beserta sarana dan prasarana yang tersedia dalam memberikan pelayanan bantuan hukum;
- Tim melakukan wawancara singkat dan pengisian kuisioner verifikasi faktual lapangan;
- Dilakukan foto Bersama.
Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani mengatakan bahwa setiap Calon PBH harus melalui proses Verasi yang dilakukan oleh Tim Pokjada guna mengetahui kelayakan LBH tersebut, ucapnya. Kegiatan Koordinasi Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah dan Pemeriksaan Verifikasi Faktual Survey Lapangan Calon PBH berjalan dengan Lancar.