
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Calls Out dengan tema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI secara virtual, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Indonesia ini dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta menghadirkan sejumlah figur publik dan praktisi industri kreatif sebagai narasumber, di antaranya musisi Ariel NOAH dan Marcell Siahaan. Acara tersebut juga diikuti secara langsung oleh para mahasiswa Universitas Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Di Kanwil Kemenkum Papua Barat, kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil dan dihadiri oleh para pejabat administrator serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Forum diskusi ini menjadi sarana strategis untuk memperluas pemahaman aparatur terhadap isu kekayaan intelektual, khususnya terkait penerapan royalti musik di ruang publik. Diskusi menyoroti batas keadilan dalam pelaksanaan kewajiban royalti dengan mempertimbangkan kepentingan pencipta, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai pengguna layanan musik.
Sejumlah narasumber kompeten menyampaikan pandangan dari berbagai perspektif, disertai partisipasi aktif peserta dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan ruang klarifikasi terhadap kebijakan serta regulasi yang mengatur hak cipta dan mekanisme pembayaran royalti musik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pemahaman dan implementasi kebijakan kekayaan intelektual yang berkeadilan, seimbang, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.



