Manokwari - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bekerja sama dengan Kelurahan Manokwari Timur menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sekaligus meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Manokwari Timur, Selasa (29/07/2025).
Lurah Manokwari Timur, Muhammad Adi Setyawan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Pabar. Menurutnya, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum untuk diri sendiri dan masyarakat.
Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Pabar, Ieriman Manda saat memberikan penyuluhan Kadarkum menjelaskan akan pentingnya pembentukan Kadarkum di setiap kelurahan agar setiap anggota masyarakat semakin paham dan meningkatkan kesadaran hukumnya dan mampu mentaati norma dan peraturan perundangan yang berlaku.
Ieriman memberikan apresiasi atas pembentukan Kadarkum Manokwari Timur yang telah mengakomodir RT/RW, tokoh agama/masyarakat bahkan tokoh pemuda dan berharap agar Kadarkum yang telah dibentuk dapat menjalankan perannya di lingkungan sekitarnya.
"Kadarkum yang telah dibentuk ini selanjutnya akan dibina oleh Kanwil Kemenkum Pabar sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membantu menyelesaikan permasalahan hukum non litigasi yang terjadi di masyarakat" terang Ieriman.
Kegiatan diikuti dengan antusiasme tinggi oleh RT dan RW di lingkungan Kelurahan Manokwari Timur diakhiri dengan pembentukan Posbakum Kelurahan Manokwari Timur.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom di tempat lain berharap bahwa pembentukan Posbakum ini mendapat dukungan pemerintah daerah sehingga masyarakat menjadi melek hukum.