
Manokwari - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Notaris Irin Siam Musnita resmi dilantik sebagai Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Papua Barat oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, dalam pelantikan yang digelar secara virtual pada Senin (08/12/2025). Pada kesempatan yang sama, turut disahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Robertus A Pandiangan, sebagai upaya melengkapi formasi pengawasan kenotariatan di Papua Barat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen AHU dalam memperkuat integritas dan meningkatkan efektivitas pengawasan profesi notaris. Dalam sambutannya, Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi amanah besar dalam menjaga martabat profesi dan memastikan kualitas layanan kenotariatan.
“Amanah ini adalah tanggung jawab untuk menjaga martabat profesi notaris dan memastikan setiap akta yang diterbitkan benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Widodo.
Ia menjelaskan bahwa MKNW memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga objektivitas pemeriksaan dan integritas akta otentik. Sementara itu, kelengkapan formasi MPWN di Papua Barat diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pengawasan administratif dan penanganan laporan masyarakat secara lebih responsif dan tepat sasaran. Pelibatan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dalam struktur MKNW tahun ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan penyamaan persepsi terkait penanganan akta otentik.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus mewujudkan tata kelola kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya demi peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

