
Manokwari - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (World Intellectual Property Day) yang jatuh setiap tanggal 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hak Cipta pada Jumat, 25 April 2025, bertempat di Aula Universitas Caritas Indonesia, Manokwari.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kesadaran akan perlindungan hak cipta di kalangan akademisi. “Perguruan tinggi merupakan pusat inovasi dan karya intelektual yang wajib didukung melalui kepastian hukum,” ujarnya.
Acara menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Caritas Indonesia, Henrikus Renjaan. Keduanya menyampaikan materi terkait pentingnya hak cipta sebagai pelindung karya akademik, tantangan perlindungan di era digital, serta mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual secara resmi.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan 1 (satu) Surat Pencatatan Hak Cipta dan 1 (satu) Sertifikat Merek kepada pemilik hak. Disediakan pula layanan konsultasi, pendaftaran, serta penelusuran kekayaan intelektual yang dimanfaatkan secara antusias oleh para dosen dan mahasiswa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan serta para JFT Analis Kekayaan Intelektual Madya, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kemenkumham Papua Barat dalam mendorong literasi dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan civitas akademika. Melalui diseminasi ini, diharapkan Universitas Caritas Indonesia menjadi pelopor dalam mendaftarkan karya-karya inovatif, baik dari dosen maupun mahasiswa, guna mendukung ekosistem akademik yang berdaya saing dan berkelanjutan.



















