
Sorong - Upaya pelindungan dan pelestarian kekayaan budaya daerah terus diperkuat. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Adelchandra, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Sorong, Ruben Jitmau, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Sorong, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi dan tim. Agenda utama yang dibahas adalah inventarisasi lagu-lagu daerah sebagai langkah strategis pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.
Adelchandra menyampaikan bahwa lagu tradisional dan lagu daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat yang perlu memperoleh pelindungan hukum yang memadai. Inventarisasi menjadi tahapan awal yang krusial untuk memastikan karya budaya lokal terdokumentasi secara resmi, sehingga terhindar dari potensi penyalahgunaan maupun klaim oleh pihak lain.
Menanggapi hal itu, Ruben Jitmau menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelindungan kekayaan budaya sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dari koordinasi yang dilakukan, tercipta kesepahaman untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap lagu-lagu daerah di Kota Sorong. Langkah ini akan menjadi dasar dalam proses pelindungan KIK, termasuk rencana pengusulan pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan Hak Cipta sesuai dengan karakteristik masing-masing karya.
Dikatakan Adelchandra, Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya dimaknai sebagai aspek hukum semata, tetapi juga sebagai strategi pelestarian identitas budaya serta peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif daerah. Dengan adanya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong, diharapkan kekayaan budaya lokal dapat terlindungi secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.



