Manokwari, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom beserta jajaran secara daring melalui Zoom Meeting mengikuti kegiatan Entry Meeting pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024. Turut hadir bersama Jajaran Kemenkum pabar di ruang rapat Kanwil yakni Kepala Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Hensa, Kakanwil Ditjen Keimigrasian, Asrul. Jumat, (31/01).
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi ditengah masa transisi dalam mendukung pemeriksaan keuangan. Supratman menyatakan bahwa proses ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat stralegis dalarn memastikan banwa pengelolaan keuangan negara telal dilakukan dengan prinsip akuntabilitas car transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesual dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Supratman.
Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Anggota I BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Menteri Hukum. Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit secara resmi terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. Surat tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi tim auditor BPK RI untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Entry Meeting yang dilakukan oleh BPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan atau inefisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imgrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM serta Kementerian Hukum yang dulunya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM RI.