Manokwari - Menutup tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Refleksi Akhir Tahun. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengikuti jalannya kegiatan secara Daring melalui Zoom Meeting, di ruang rapat lantai 1, Selasa (03/12).
Kegiatan yang diselenggarakan di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, Pimpinan Tinggi (pimti) Utama & Madya di lingkungan Kemenkumham serta tamu undangan dari beberapa Instansi diantaranya dari Kemenpan RB dan Kemendagri.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady dalam laporannya menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Asta Cita ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam usahanya untuk mewujudkan "reformasi hukum" melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, salah satunya melalui Badan Strategi Hukum, jelas Andry.
Mengusung tema “Evaluasi Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Guna Meningkatkan Kualitas Kebijakan Berbasis Bukti untuk Mendukung Asta Cita” kegiatan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum RI, Andi Agtas Supratman. Dalam sambutannya Menteri Hukum mengungkapkan bahwa “peran BSK Hukum yaitu memiliki posisi yang strategis untuk mengatasi masalah hiper regulasi dengan memastikan kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian hukum, mulai dari perencanaan, penyusunan hingga evaluasi kebijakan.” Peran tersebut perlu didukung dengan kewenangan yang jelas, legitimasi yang kuat serta partisipasi stakeholder di pusat dan wilayah, terangnya.
Tantangan Reformasi Hukum, salah satunya dicirikan oleh hiper-regulasi. Mengutip data resmi dari Bappenas, diketahui bahwa sepanjang tahun 2019-2023 terdapat 5.267 Peraturan Menteri yang diterbitkan, kurang lebih 1.317 Peraturan Menteri yang diterbitkan per tahunnya. Dengan asumsi susunan kabinet sebanyak 34 Kementerian, maka masing-masing Kementerian rata-rata menerbitkan kurang lebih 38 Permen per tahun. Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3,2% dari angka 5.257 Peraturan Menteri yang diterbitkan dalam kurun waktu 2019-2023, lanjutnya.
Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun BSK juga memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja di Wilayah yang berhasil dalam menerapkan Indeks Reformasi Hukum di daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 2 (dua) narasumber yang hadir yakni dari Kementerian Dalam Negeri dan Y. Ambeg Paramarta (mantan Kepala BSK).
KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)