Manokwari - Sabtu ini (19/10/2024) merupakan hari pertama pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM (SKD CPNS Kemenkumham) Tahun 2024. Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, SKD ini diselenggarakan di Aston Niu Hotel Manokwari.
Kegiatan diawali dengan apel bersama seluruh panitia penyelenggaran SKD CPNS Kemenkumham dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar, Piet Bukorsyom. Tidak menjanjikan apapun kepada peserta seleksi menjadi pesan penting yang disampaikan oleh Piet kepada seluruh panitia.
Usai memimpin apel, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud dan Koordinator pelaksanaan SKD, Herliadi, Plt. Kabag Umum, Dwi Rohana Kristika bersama perwakilan Badan Kepegawaian Negara Pusat, dan perwakilan POLDA Papua Barat melepas segel pintu ruang tes disaksikan oleh dua orang peserta SKD Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahuna Anggaran 2024.
Pembukaan segel ruang ujian ini menjadi bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat untuk melaksanakan seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 secara transparan dan profesional.
Adapun alur pelaksanaan SKD dimulai dari registrasi, pemberian PIN Peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan berpindah dari ruang steril ke ruang ujian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar dalam arahannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan SKD kali ini merupakan langkah awal dalam proses seleksi CPNS sebagai barometer untuk mendapatkan calon pegawai yang berkualifikasi untuk mengabdi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaan SKD semuanya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan keadilan dan objektivitas dalam penilaian.
Seleksi CPNS ini diikuti oleh ratusan peserta yang berharap menjadi bagian dari aparatur sipil negara yang melayani masyarakat di Kemenkumhan dan wilayah Papua Barat. Proses seleksi akan berlanjut untuk beberapa hari ke depan dengan tahapan-tahapan yang ketat guna memastikan calon pegawai yang terpilih memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan.