Kaimana – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bagian Humas, RB dan TI (Subbag HRBTI) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana selama dua hari (28-29/11/24). Jumat (29/11).
Adapun Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan tersebut difokuskan terkait Pemenuhan Data Dukung RKTRB B12 dan RB Meso, Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) serta Layanan berbasis TI yakni Layanan Pengaduan serta Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.
Sementara, dalam proses pelaksanaan Monev tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak bersama para staf dan operator Lapas Kaimana.
Bersama Tim HRBTI dalam kesempatan itu Kalapas mengerahkan jajarannya guna merampungkan dan menuntaskan data dukung yang diperlukan hingga batas waktu yang ditentukan.
Adapun Tim HRBTI Kanwil dalam Monev tersebut dipimpim oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Marlien Lande serta 3 staf selaku anggota Tim Monev.
Kepala Bapas Kelas II Sorong, Ruh Harijadi dan Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi dan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sorong mengatakan akan mengerahkan seluruh jajarannya merampungkan dan menuntaskan data dukung yang diperlukan hingga batas waktu yang ditentukan.