Manokwari - Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Didi Rasidi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Haposan Silalahi, dan Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi beserta staf mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring di Ruang Rapat Lt. 1, Jumat (10/01) siang.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi meminta kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar dapat memaknai dan turut serta dalam mendukung 4 Program yang terdapat di dalam Program "Asta Cita" Pemerintah.
Adapun 4 program Asta Cita yang dimaksudkan, yaitu Memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan HAM, Memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Selanjutnya, Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi dan narkoba serta Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Selain itu, Dirjenpas juga menyampaikan tentang 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengkritisi maraknya peredaran narkoba, pungli pada lapas/lpka, rutan yang ada di Indonesia serta bakal menindak dengan tegas para Kepala Lapas, Kepala Rutan yang tidak menjalankan tusi pemasyarakatan secara baik dan profesional.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari