
Manokwari - Dalam rangka meningkatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) serta memperkuat Manajemen Risiko di tahun 2025, Kementerian Hukum bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan Kebijakan Manajemen Risiko dan Kebijakan Fraud Control Plan, Kamis, (13/02/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara virtual selama empat hari, mulai dari tanggal 10 hingga 13 Februari 2025, dengan melibatkan seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom turut menghadiri kegiatan tersebut saat pembukaan pada tanggal 10 Februari 2025 melalui ruang virtual.
Hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Rohana Kristika beserta JFT Analis Anggaran Ahli Muda, Yeti Maisaroh mengikuti teknis pelaksanaan kegiatan tersebut secara mandiri dari ruang virtual masing-masing.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja, Bramantyo Agung Nugroho saat membuka jalannya kegiatan menyampaikan bahwa asistensi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan asistensi yang diberikan dalam rangka penguatan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 oleh tim BPKP.
Kegiatan asistensi ini mencakup berbagai sesi yang mendalam mengenai Manajemen Risiko dan Fraud Control Plan, dengan agenda sebagai berikut:
(1) Senin, 10 Februari 2025: Asistensi Manajemen Risiko yang membahas prinsip, kebijakan, dan proses Manajemen Risiko.
(2) Selasa, 11 Februari 2025: Identifikasi Proses Bisnis Utama dan praktik penyusunan Register Risiko.
(3) Rabu, 12 Februari 2025: Asistensi Kebijakan Fraud Control Plan serta pendampingan penyusunan Register Risiko (RMIS), yang dikhususkan untuk Unit Sekretariat Jenderal. Dan
(4) Kamis, 13 Februari 2025: Pendampingan penyusunan Register Risiko (RMIS) dengan sampel dari beberapa Unit Kerja.
#kanwilkemenkumpabar
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah

