
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar penyuluhan hukum di Kantor Bupati Manokwari, Senin (24/11), untuk mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini diikuti perangkat kelurahan dan kampung yang menjadi ujung tombak layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, tim Kanwil menekankan urgensi Posbakum sebagai layanan bantuan hukum pertama yang dapat diakses masyarakat, sekaligus wadah untuk memperkuat literasi hukum di tingkat lokal. Aparat kelurahan dan kampung—termasuk Lurah Manokwari Barat, Kepala Kampung Tanah Merah Indah, dan Sekretaris Desa Amban—menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.
Para peserta sepakat bahwa Posbakum menjadi kebutuhan mendesak untuk mempermudah masyarakat memperoleh konsultasi hukum secara gratis, cepat, dan terarah. Mereka juga berkomitmen melakukan pendataan kebutuhan, koordinasi administratif, serta sosialisasi manfaat Posbakum kepada warga. Untuk mempercepat komunikasi, disepakati pula pembentukan grup WhatsApp sebagai kanal koordinasi antarperangkat pemerintah dan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Selain itu, Lurah Manokwari Barat berinisiatif mengajak lurah lain di Distrik Manokwari Barat untuk terlibat dalam gerakan percepatan ini. Upaya kolektif tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dan memperkuat pembangunan akses keadilan di Manokwari.
Dengan solidnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan pemerintah daerah, pembentukan Posbakum dan Kadarkum diharapkan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.



