Manokwari – Online Class Pelatihan Paralegal Serentak bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Papua Barat dan Papua Barat Daya resmi ditutup pada Kamis (20/02). Kegiatan yang berlangsung sejak 18 Februari 2025 ini merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan di seluruh Indonesia guna meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Pada hari terakhir pelatihan secara daring (online class), para peserta mendapatkan tiga materi utama yang disampaikan oleh pemateri berpengalaman:
- Teknik Komunikasi Paralegal oleh Loury da Costa, S.H. (PBHKP).
- Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia oleh Karel Sineri, S.H. (Posbakumadin Papua Barat).
- Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis oleh Karel Sineri, S.H. (Posbakumadin Papua Barat).
Setelah menyelesaikan sesi pelatihan daring (online class), para peserta akan memasuki tahap pelatihan (off class) yakni aktualisasi peran paralegal melalui praktik langsung di daerah masing-masing selama tiga bulan. Dalam periode ini, mereka akan bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa, kampung, atau kelurahan untuk mendampingi masyarakat dalam berbagai urusan hukum serta melaporkan hasil pendampingan kepada advokat mentor di wilayahnya.
Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan lulus akan menerima Sertifikat Kompetensi serta berhak menyandang gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) yang diberikan oleh Menteri Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penutupan online class kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, di antaranya Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi selaku Plh. Kepala Divisi P3H, Soleman Lilingan (Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum), serta Ieriman Manda (Koordinator Penyuluh Hukum), didampingi oleh para JFT perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, anggota Kelompok Kadarkum dapat semakin aktif dalam mendukung masyarakat untuk memperoleh akses keadilan serta berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum di berbagai wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.