
Manokwari - Pelatihan Paralegal Serentak khusus bagi Kelompok Kadarkum di Papua Barat dan Papua Barat Daya memasuki hari kedua. Para peserta pada hari pertama kembali mengikuti sesi pelatihan daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bekerja sama dengan BPHN Kemenkum RI dan berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Rabu, (19/02).
Pada hari kedua, peserta mendapatkan tiga materi utama dari narasumber berpengalaman:
- Bantuan Hukum dan Advokasi oleh Brainstar T. Allamon, S.H. dari PHB Posbakumadin Sorong.
- Hak Asasi Manusia oleh Simon Banundi, S.H. dari LBH Sisar Matiti.
- Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan oleh Masrifatun Mahmudah, S.H., M.H. dari LBH Keadilan Tifa.
Materi yang diberikan membahas bantuan hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Sesi diskusi dan tanya jawab membuat pelatihan semakin interaktif dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi peserta.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan teori tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam masyarakat. Program pelatihan ini akan berlanjut pada hari ketiga dengan materi yang lebih mendalam serta simulasi peran paralegal dalam penyelesaian masalah hukum.
Diharapkan melalui pelatihan ini, anggota Kelompok Kadarkum dapat lebih siap berperan sebagai paralegal, membantu meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum melalui Posbakum di berbagai Desa/Kelurahan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.




