
Manokwari – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan beserta JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda (Ieriman Manda) dan JFU Pengelola Bantuan Hukum (Vixki Intan Puspita), melakukan koordinasi terkait pelaksanaan pendaftaran peserta Paralegal Serentak (Parletak) angkatan II ke Kantor Distrik Manokwari Barat dan Kantor Lurah Sanggeng, (Jumat 09/05/2025).
Bertempat di Kantor Distrik Manokwari Barat, Kadiv P3H beserta tim disambut baik oleh Sekretaris Distrik Manokwari Barat. Kadiv P3H menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat. Kemudia Beliau juga membahas beberapa program BPHN yang melibatkan kelurahan/ kampung antara lain pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Peacemaker Justice Award yang saat ini diikuti oleh Lurah Sanggeng sebagai perwakilan dari Provinsi Papua Barat, Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan/Kampung, dan pendaftaran Diklat Parletak II yang dibuka dari tanggal 05 Mei s.d 09 Mei 2025;
Kadiv P3H beserta tim kemudian melakukan koordinasi dengan Lurah Sanggeng. Kedatangan tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat ini disambut oleh Jeheskil, S.Sos di Kantor Lurah Sanggeng. Kadiv P3H beserta tim juga menjelaskan bahwa koordinasi saat itu terkait keikutsertaan Lurah Sanggeng pada kegiatan Peacemaker Training yang rencana dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Mei 2025 serta permintaan peserta Diklat Parletak II. Jeheskill menjelaskan bahwa Lurah Sanggeng menyambut dengan baik kedatangan Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat dan akan mengikutsertakan peserta Parletak II sebanyak 4 (empat) anggota Kadarkum Kelurahan Sanggeng.



















