Manokwari Selatan - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Pabar), Adel Chandra menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 2 kampung di Kabupaten Manokkwari Selatan Provinsi Papua Barat, yaitu di Balai Kampung Akeju Distrik Oransbari dan di Balai Kampung Demini Distrik Momi Waren Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
Turut hadir Kanwil Kemenkum Pabar berperan dalam aspek legalitas dan pendirian badan hukum koperasi dan juga beberapa Instansi terkait diantaranya Notaris (Purwanto,S.H) Kepala Dinas DPMK Kabupaten, Kepala Dinas Perindakop Manokwari Selatan dan Provinsi Papua Barat, TPP Kabupaten Manokwari Selatan, Bhabinkamtibmas , Ketua Baperkam dan seluruh Masyarakat setempat.
Kegiatan Musdesus Pembentukan Koerasi Desa Merah Putih diawali dan dibuka secara langsung oleh Kepala Desa setempat. Disampaikan agar koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan petani, nelayan, dan pelaku UMKM, serta menurunkan angka kemiskinan.
Sebelum memulai musyawarah, perwakilan Kepala Dinas Perindakop Manokwari Selatan dan Provinsi Papua Barat menyampaikan tentang Tata cara pendirian Koperasi Merah Putih, Fasilitasi Pembentukan koperasi, Pembinaan dan pengawasan, Menyediakan akses pembiayaan dan kemitraan Mendorong koperasi desa masuk ke dalam ekosistem digital dan rantai pasok nasional.
Adel Chandra, S.Kom., M.M., M.H juga menyampaikan bahwa dalam pendirian Koperasi Merah putih ini, Kementerian Hukum berperan dalam hal Pengesahan Badan Hukum Notaris, Pendaftaran Akta Pendirian Koperasi, Pencatatan Legalitas dan Digitalisasi dan Transparansi Legalitas yang mana dibantu juga oleh fungsi dari Notaris.
Selanjutkan dilakukan pembentukan kepanitian struktur Koperasi merah putih yang merupakan inti dari musyawarah ini, yang mana terpilihnya Ketua, Sekretaris, Bendahara dan para Pengawas Koperasi Merah Putih yang diperoleh dari hasil Musyawarah dan kesepakatan bersama warga masyarakat setempat.