Sorong – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom didampingi Kepala Bidang Pelayan Administrasi Hukum Umum (AHU), Soleman Lilingan dan Tim Direktorat jenderal AHU Kemenkum menghadiri kegiatan peluncuran dan dialog pembentukan koperasi Desa Merah Putih Papua Barat daya dan Papua Barat yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam laporannya, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyampaikan progres desa/kampung yang sudah melaksanakan musyawarah desa diwilayahnya adalah Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat sedangkan jumlah koperasi yang sudah memperoleh SK pengesahan badan hukum koperasi adalah sebanyak 5 koperasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Moh. Lakatoni juga dalam laporannya menyampaikan progres desa/kampung diwilayahnnya yang sudah melaksanakan musyawarah desa adalah 215 Desa/Kampung yang tersebar di 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat. Beliau juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi di Provinsi Papua Barat guna tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi bagian dari program prioritas nasional;
Ditandai dengan pemukulan tifa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria secara resmi meluncurkan (launching) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6/2025) petang.
Yandri mengatakan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia yang diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini merupakan bukti Negara hadir dan mengawal hingga nantinya berkembang serta bisa meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa.
lebih lanjut, Yandri juga menjelaskan Presiden Prabowo berharap dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat saat ini sekaligus mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua.