Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menghadiri upacara pemberian remisi bagi 2.155 warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Minggu (17/8/2025).
Pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini, WBP tidak hanya menerima Remisi Umum melainkan juga menerima Remisi Dasawarsa. Remisi Umum diterima bagi WBP yang memenuhi syarat setiap tahun di Hari Kemerdekaan RI, sedangkan Remisi Dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 1.037 WBP menerima Remisi Umum 17 Agustus dan 1.118 WBP memperoleh Remisi Dasawarsa.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa secara simbolis kepada WBP dan Anak Binaan. Total 69 WBP langsung bebas usia mendapatkan remisi.
Dalam sambutannya, Dominggus Mandacan menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi, sekaligus memberikan harapan agar kesempatan tersebut menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, memperbaiki diri, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Kegiatan diisi dengan persembahan tarian dan hasil binaan WBP kepada seluruh tamu undangan. Sebuah lukisan karya seorang WBP bergambar wajah Gubernur Papua Barat.
Senada dengan Gubernur Papua Barat, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom berharap WBP yang bebas dapat memperbaiki diri dan menerapkan pembinaan yang sudah diperoleh selama mereka di Lapas dan menjadi mandiri.