Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aston Niu Manokwari, Senin (22/09/2025). Agenda Rapat kali ini yakni pengucapan sumpah/janji serta pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Papua Barat sisa masa jabatan 2024–2025.
Rapat resmi dibuka oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri RI oleh sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun tentang pemberhentian secara resmi Adrianus Mansim sebagai anggota DPR Papua Barat sekaligus pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Louis Nelson Rumaikewi dari Partai Golkar.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyambut baik kehadiran Louis Nelson Rumaikewi di Lembaga legislatif. "Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat peran DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan demi kemajuan Papua Barat" ucapnya.
Tak lupa juga, Ia mengucapkan terima kasih kepada Adrianus Mansim atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat, Pimpinan instansi vertikal serta para tamu undangan lainnya.
Piet Bukorsyom usai kegiatan berharap melalui pelantikan PAW ini, lembaga legislatif Papua Barat terus berkomitmen dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat.