Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi E-RB yang dilaksanakan secara daring dari ruang rapat Lt.I Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat pada Kamis, (20/03/2025).
Kepala Kantor Wilayah (Piet Bukorsyom) beserta Ketua Tim dan Sekretariat Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut guna membahas terkait penggunaan Aplikasi E-RB sebagai alat bantu evaluasi mandiri dalam penilaian kontestasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Selain itu, juga dijabarkan terkait linimasa pelaksanaan WBK/WBBM Tahun 2025 sebagai acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Kemudian dijelaskan secara rinci mengenai timeline atau jadwal penting dalam proses penilaian Laporan Kinerja Elektronik (LKE), antara lain:
1 Maret - 7 April 2025: Unggah dokumen pendukung (dakung).
8 - 11 April 2025: Verifikasi dakung Unit Pelaksana Teknis (UPT) oleh Kanwil, verifikasi Unit Eselon I (UE1) oleh Sekretaris Jenderal.
14 - 15 April 2025: Penilaian mandiri terhadap data dukung oleh Satuan Kerja (Satker).
16 - 18 April 2025: Penilaian berjenjang menuju WBK oleh Kanwil dan penyampaian surat usulan kepada Sekretaris Jenderal.
21 - 24 April 2025: Penilaian berjenjang Satker menuju WBK dan WBBM oleh UKE1 Pembina.
5 - 16 Mei 2025: Evaluasi penilaian Satker menuju WBK dan WBBM oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Tim Penilai Internal (TPI).
17 - 22 Mei 2025: Panel WBK dan WBBM Tahun 2025.
31 Mei 2025: Penyampaian usulan WBK dan WBBM.
Perlu diketahui, Kanwil memiliki 4 akun dalam aplikasi E-RB, yaitu akun untuk unggah dokumen pendukung, akun untuk penilaian mandiri, dan akun untuk penilaian berjenjang (bagi yang memiliki Satker di bawahnya). Setelah sosialisasi, username dan password untuk verifikasi penilaian akan dikirimkan secara resmi Oleh Unit Pusat.