
Manokwari – Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan merek kolektif yang bermanfaat sebagai aset komunal masyarakat atau kelompok usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat kunjungi salah satu kelompok kerja di Kota Manokwari yakni : rumah produksi merek kolektif Amenya kemarin (Senin, 02/06/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi dan Analis KI Muda, Merio Sergio A Resi diterima langsung oleh Ketua Kelompok Kerja Merek Kolektif Amenya, Iroh Claudia.
Adel Chandra selaku Ketua Tim kemudian menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat kepada Ketua Kelompok Kerja Merek Kolektif Amenya siang itu.
Menurut Adel, kunjungan ini merupakan pendampingan pasca Merek Kolektif Amenya terdaftar, identifikasi permasalahan dan promosi penguatan branding lokal. Selain itu, Beliau juga kedatangan tim juga untuk memastikan anggota atau kelompok kerja telah mencantumkan label merek kolektif di kemasan produk, kemudian mendorong rumah produksi untuk menerapkan tata kelola merek kolektif yang baik dan menggali kebutuhan binaan terkait pelabelan dan pengembangan pasar, serta edukasi terkait konsep labeling untuk kemasan produk sehingga menimbulkan kesan atau ciri khas oleh oleh Keripik Sukun Manokwari.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga membeberkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dalam hal memonitor dan evaluasi kepada kelompok kerja yang memiliki merek terdaftar serta sudah sejauh mana perkembangan proses produksi usaha dari Merek Kolektif AMENYA baik dari peningkatan kapasitas usaha dan pendapatan anggotanya.


