
Sorong - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan fasilitasi penghimpunan laporan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Papua Barat Daya di LBH BPHKP (Lembaga Bantuan Hukum Bantuan Perlindungan hukum, Keadilan dan Perdamaian), Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi dan evaluasi layanan bantuan hukum. Kakanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan bahwa pelaporan Posbankum bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Divisi P3H, Muhayan, menekankan pentingnya sinergi terstruktur agar data yang dihimpun akurat dan komprehensif. Ketua LBH BPHKP, Lori Dacosta, menyatakan dukungan penuh serta mendorong optimalisasi media koordinasi dan rencana pertemuan daring yang melibatkan seluruh paralegal.
Dalam pemaparan laporan, perwakilan LBH Sorong Selatan, Victor Saflesa, menyampaikan penanganan berbagai perkara, antara lain sengketa lahan kelapa sawit, pengrusakan rumah, sengketa tanah, konflik keluarga, dan pidana umum, dengan pendekatan mediasi hingga litigasi.
Sementara LBH Kota Sorong, Sonny Laratmasse, melaporkan pendampingan kasus HIV/AIDS, tindak pidana perdagangan orang, serta dugaan pungutan liar obat ARV, disertai edukasi hukum dan koordinasi lintas instansi.
Dari kegiatan ini, diperoleh gambaran menyeluruh pelaksanaan Posbankum serta langkah tindak lanjut strategis guna meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum di Papua Barat Daya.



