
Sorong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) bertema “Optimalisasi Kepatuhan Royalti untuk Mendukung Integritas Akademik dan Kemandirian Desa” bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Sorong, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya cipta, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang berintegritas di lingkungan akademik dan pemerintahan desa di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan bahwa kepatuhan royalti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap hak cipta dan bagian dari pembangunan budaya hukum yang berkeadilan. Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan pemerintahan desa sebagai contoh dalam penerapan prinsip-prinsip perlindungan Kekayaan Intelektual.
Diseminasi menghadirkan Analis Hukum Ahli Madya, Wahyu Jati Pramanto, yang memaparkan strategi peningkatan kepatuhan royalti di lingkungan perguruan tinggi dan desa. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman regulasi, mekanisme pembayaran royalti, serta penguatan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran hak cipta.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Adelchandra, menyampaikan materi mengenai perlindungan merek kolektif sebagai instrumen penguatan identitas usaha bersama dan peningkatan daya saing produk lokal. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan menunjukkan antusiasme peserta.
Melalui kegiatan ini, tercapai peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para peserta yang terdiri dari akademisi, pelaku usaha, dan perangkat desa menyatakan komitmen untuk menerapkan prinsip penghormatan hak cipta dalam kegiatan pendidikan, publikasi, maupun penyelenggaraan acara yang memanfaatkan karya kreatif.






