
Sorong - Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Papua Barat Daya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan kegiatan edukasi, diskusi, serta konsultasi pendaftaran KI di Universitas Nani Bili Nusantara Sorong dan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi dan tim kerja.
Di Universitas Nani Bili Nusantara Sorong, tim diterima oleh Wakil Rektor II, Steni Mubalus beserta pejabat dan dosen. Selanjutnya di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong diskusi berlangsung bersama Ketua LPPM, Hendra Sudirman dan jajaran. Adapun agenda dalam kegiatan di lokasi tersebut difokuskan terkait pendaftaran hak cipta, desain industri, serta tata cara penyusunan dan pengajuan paten.
Adel chandra menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan permohonan KI dari kalangan akademisi, menumbuhkan kesadaran pentingnya pelindungan karya ilmiah dan inovasi, memperkuat ekosistem riset dan kreativitas di perguruan tinggi, serta memperluas akses layanan KI di Papua Barat Daya.

Hasil kegiatan ini menunjukkan tercatat 4 (empat) pendampingan yang dilakukan atas permohonan Paten Sederhana dan teridentifikasi sejumlah karya ilmiah dosen dan mahasiswa untuk didaftarkan Hak Cipta.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom ditempat terpisah menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi sehingga perlu mendapat dukungan dan pendampingan optimal untuk memastikan karya civitas akademika terlindungi secara hukum.


