
Manokwari - Berpusat di ruang rapat lt.1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat digelar Pelatihan Paralegal Serentak II (Parletak II) dan Peacemaker Training di wilayah kerjanya secara hybrid pada Selasa (03/06/2025).
Dalam kegiatan Parletak II dan Peacemaker Training di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kanwil Kemenkum Pabar menggandeng dua organisasi bantuan hukum sebagai pemateri. Dua narasumber yang dihadirkan yakni dari Posbakumadin Papua Barat, Karel Sineri yang memberikan materi terkait Sistem Hukum dan Peradilan Nasional dan YLBH Sisar Matiti Teluk Bintuni, Yohanis Akwan dengan materi Paradigma Modern dalam KUHP.
Hadir secara luring Lurah sangeng sebagai peserta peacemaker training, dan 2 peserta parletak dari kelompok Kadarkum Kelurahan Sanggeng. Sementara itu 3 orang peserta dari Kelurahan Malawei Kota Sorong mengikuti secara daring.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan yang turut memantau kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan Kelurahan Sanggeng dan Kelurahan Malawei dalam kegiatan tersebut dan berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk memperoleh pencerahan untuk menjalankan peran mereka di masa mendatang.





