
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) hari ini (senin, 05/05/2025) mengelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearasipan Dinasmis Terintegrasi) dilingkungannya.
Kegiatan ini di gelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor SEK-OT.03.03-09 Tanggal12 Februari 2025 Tahun 2025 tentang Penyampaian Lembar Kerja Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum Tahun 2025 pada Bidang kearsipan terkait penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada Kantor Wilayah Papua Barat sebagai media persuratan elektronik baik secara internal maupun eksternal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Adel Chandra) membuka kegiatan sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI bagi pegawai Kanwil Kemenkum Papua Barat. 
Menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, kegiatan ini di gelar secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting. 
Ketua Tim Kearsipan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (Dedi Syahputra) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan Langkah-langkah penggunaan aplikasi SRIKANDI. 
Tidak lupa juga beliau memaparkan data dukung apa saja yang di minta serta kiat-kiat yang perlu dilakukan dalam pemenuhan data dukung tersebut.
Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhayan), Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha dan Umum (Dwi K. Rohana), Kepala Bidang Pelayanan AHU (Solemen Lilingan), JFT dan JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat. 
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan arsip elektronik dan pelaksanaan administrasi berbasis digital. Melalui aplikasi ini di harapkan dapat mempermudah proses pengarsipan, penelusuran dokumen, serta menjaga akurasi dan transparansi data.
#kanwilkemenkumPabar
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana



















