
Manokwari – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (Muhayan) didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Achmad Djunaidi) menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Papua Barat Periode 2025 – 2030, jumat(25/04/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia Provinsi Papua Barat ;
Kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Pelaksana (Des Carlo) dan dilanjutkan prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Dewan PAPPRI Provinsi Papua Barat Periode 2025 – 2030.
Ketua PAPPRI Provinsi Papua Barat Periode 2025 - 2030 (Prof. Dr. Roberth K.R. Hammar, S.H, M.Hum., M.M., CLA) dalam sambutannya menyampaikan tentang perlindungan dan pemajuan kepada seniman, artis penyanyi, pencipta lagu dan pemusik di Provinsi Papua Barat.
Pada kesempatan lain, Ketua Umum DPP PAPPRI (Tony Wenas) juga menyampaikan sambutannya yang menyampaikan tentang ekosistem musik secara keseluruhan dapat tumbuh dan berkembang di Papua Barat, taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku sehingga pelaku seni dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta PAPPRI akan memberikan kesejahteraan bagi seniman.
Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Khusus (Eduard Dowansiba) juga menyampaikan PAPPRI sebagai organisasi profesional diharapkan dapat memberikan perlindungan kemajuan bagi seniman dan budaya asli Papua khususnya budaya di Provinsi Papua Barat serta mitra strategis bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh pengurus pusat DPP PAPPRI Forkopimda Provinsi Papua Barat, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Tokoh Agama.
#kanwilkemenkumPabar
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera



