Manokwari - Bertempat di ruang rapat Lt.1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Plh. Kakanwil Kemenkum Pabar, Adel Chandra didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Dwi Kristika Rohana) dan JFT Madya Analis Anggaran (Syaaltiel Biantong) serta tim kerja bidang pengelolaan keuangan dan BMN mengikuti pembukaan kegiatan Penelaahan Belanja Pegawai TA 2025 di Lingkungan Kementerian Hukum secara daring, Rabu (21/05/2025).
Kegiatan Penelaahan Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025 yang rencananya dilaksanakan selama 2 hari ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran belanja pegawai, serta antisipasi potensi kekurangan atau kelebihan anggaran pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf membuka kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Wisma Pengayoman-Bogor, Jawa Barat. Dalam sambutannya, Sri Yusfini menyampaikan bahwa realisasi anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Kemenkum hingga 15 Mei 2025 telah mencapai 15,16%. Khusus untuk belanja pegawai, realisasinya telah mencapai 24,11% dan diharapkan sisa anggaran yang ada dapat memenuhi belanja pegawai sampai dengan akhir tahun 2025 mengingat ada pertambahan pegawai yakni CPNS formasi tahun 2024 yang mulai bulan depan telah melaksanakan tugas di masing-masing unit kerja.
Lebih jelas disampaikannya bahwa tata cara pemenuhan kebutuhan belanja pegawai tahun anggaran 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Menutup arahannya, Sri Yusfini menginformasikan bahwa apabila terdapat revisi anggaran belanja pegawai, maka pergeseran pemenuhan belanja pegawai melalui DJA paling lambat tanggal 15 Desember 2025. Dan apabila terdapat pagu minus maka dapat dilakukan melalui DJA/DJPB paling lambat tanggal 31 Desember 2025.