
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja se-Provinsi Papua Barat yang digelar di Vitta Niu Hotel Manokwari, Rabu (15/10/2025).
Rakor dibuka Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang menegaskan pentingnya sinergi antar-Satpol PP di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Agustinus M. Rumbino, hadir sebagai pemateri pertama yang menyampaikan materi terkait isu strategis bidang ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan kebencanaan juga mencakup penerapan dan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.
Tampil sebagai narasumber kedua Kepala Satpol PP Papua Barat, Frengki J. Taran memaparkan sejumlah tantangan di lapangan serta merekomendasikan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorayom di tempat lain mengharapkan bahwa dari Rakor ini kolaborasi antar instansi hingga lintas wilayah semakin meningkatkan kapasitas teknis Satpol PP, serta mempertegas komitmen penegakan perda dan perlindungan masyarakat secara profesional dan responsif.





















