 Manokwari - Kanwil Kemenkum Papua Barat yang diwakili oleh Kadiv Yankum, Adel Chandra menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPR Papua Barat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat bertempat di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (04/09/2025).
Manokwari - Kanwil Kemenkum Papua Barat yang diwakili oleh Kadiv Yankum, Adel Chandra menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPR Papua Barat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat bertempat di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (04/09/2025).
Rapat Paripurna diawali dengan sambutan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sehingga seluruh tugas pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat Provinsi Papua Barat dapat berjalan dengan baik.
Agenda Rapat Paripurna meliputi Penyampaian Rekomendasi DPR Papua Barat atas LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Rekomendasi DPR terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, anggota DPR Papua Barat, Forkopimda, serta instansi vertikal di wilayah Papua Barat.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom di tempat lain mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Pabar akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemda khususnya dalam menjalankan tusi Kemenkum dan Asta Cita Presiden dan Wapres tidak hanya di Papua Barat melainkan juga pemda Papua Barat Daya.



















