
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) diwakili Kepala Divisi P3H, Muhayan memenuhi undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat (DPR PB) Masa Persidangan III Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston Manokwari, Kamis (20/11/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Anggota DPR PB, Ketua MRP PB, Forkopimda dan OPD Provinsi Papua Barat serta Pimpinan Instansi vertikal membahas terkait Pengumuman Usul Wakil Ketua DPR Papua Barat Masa Jabatan 2024-2029 dan Penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPR PB, Petrus Makbon yang menyampaikan bahwa rapat tersebut bukan hanya agenda rutin melainkan momen penting dalam kepemimpinan dan dalam menentukan arah kebijakan politik terkait anggaran. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pondasi kerja di tahun mendatang: awali koreksi dan pastikan jalan pada rel yang benar.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan bahwa kebijakan umum APBD ini memuat arah kebijakan fiskal daerah yang menjadi upaya penting dalam upaya melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa pokok materi KUA mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
Diakhir sambutannya, Dominggus Mandacan mengharapkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPR Papua Barat tak terkecuali instansi vertikal untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan daerah untuk masyarakat Papua Barat.

