
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi para Pimti, Pejabat manajerial dan Non-manajerial serta pengelola Keuangan dan BMN pada Kanwil Kemenkum Pabar, Kanwil Kemenham Pabar, Kanwil Ditjenim dan Ditjenpas Pabar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Likuidasi Kementerian Hukum dan HAM Bidang Keuangan Tahun 2025 dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring, Rabu (28/05/2025).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf. Beberapa hal yang menjadi atensi dalam rakor antara lain:
1. Menyelesaikan proses likuidasi sesegera mungkin dengan mengacu pada PMK Nomor 48 Tahun 2017;
2. Melakukan pemantauan atas hasil koreksi dan ralat atas tindak lanjut permasalahan data laporan keuangan yang timbul sebelum likuidasi dilaksanakan;
3. Menyusun Laporan penyelesaian Laporan Keuangan secara akuntabel dan tepat waktu;
4. Melakukan pemantauan atas hasil koreksi dan ralat atas tindak lanjut permasalahan data laporan keuangan;
5. Berkoordinasi dengan Biro Keuangan dan Biro BMN Kementerian Hukum apabilan terdapat masalah/kendala di lapangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan, Eni Fitriah. Ia berharap agar Kanwil segera membentuk anggota Tim Pelaksana Likuidasi Kementerian Hukum dan HAM bidang keuangan secara berjenjang sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, cermat dan tepat waktu sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan agar proses pelaksanaan Likuidasi baik di bidang keuangan maupun BMN berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan batas waktu yang ditentukan.




