
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (10/07/2025), bertempat di Ruang rapat RB kantor wilayah. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Tim kerja bidang keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Pabar.
Kegiatan dipimpin oleh Fitriani, Bagian AKLAP Biro Keuangan Setjen Kemenkum. Masing-masing Pembina Eselon I Sekjen, Ditjen AHU, Ditjen KI, Ditjen PP, BPHN dan BSK melakukan rekonsiliasi dengan operator BMN dan GLP Kanwil Kemenkum Pabar.
Diketahui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian saldo laporan keuangan, terutama setelah dilakukan likuidasi antara kode satuan kerja (satker) lama dan satker baru. Selain itu, untuk menindaklanjuti penyelesaian menu "To Do List" periode bulanan, triwulan, dan semester, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan selisih dalam rekonsiliasi internal dan eksternal melalui Aplikasi SAKTI.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pula monitoring berjenjang dari tingkat Kantor Wilayah hingga Unit Eselon I guna memastikan kelengkapan dokumen pendukung serta validitas data laporan keuangan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan laporan keuangan Kementerian Hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).





















