Manokwari – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pegawai khususnya Kehumasan terhadap pentingnya pemantauan informasi di berbagai platform media, Kanwil Kemenkum Papua Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Hukerma) Setjen Kementerian Hukum secara virtual di ruang rapat RB, Selasa (01/07/2025).
Kepala Biro Hukerma, Ronald S. Lumbuun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media monitoring merupakan salah satu instrumen strategis dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus menjadi alat deteksi dini terhadap potensi isu yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkum.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Tim Kurasi yang menyampaikan materi terkait Hasil Monitoring & Evaluasi Media Sosial Kementerian Hukum, Sistem Pemantauan Media Sosial, hingga Format Pemantauan Media Sosial Terbaru untuk mempermudah proses pemantauan dan pelaporan.
Dalam kesempatan ini juga dihadirkan Fhadel Trio Putra selaku tim Pakar menyampaikan materi terkait Penguatan Pengelolaan media sosial agar konten mampu mencapai audience. Ia menyampaikan terdapat 6 strategi untuk menghasilkan konten FYP (For Your Page) diantaranya mengikuti trend, menghasilakn video dengan kualitas terbaik, meningkatkan interaksi (Engagement), pemilihan fitur, penetapan waktu postingan (scheduling), dan konsisten mengunggah konten.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom di ruang kerjanya mengatakan bahwa di era digital ini, jajarannya berkomitmen untuk terus menyajikan informasi yang terbaru, menarik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya Papua Barat dan Papua Barat Daya.