
Manokwari - Dalam rangka pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Papua Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menjalin sinergi dengan Klasis GKI di Tanah Papua Klasis Manokwari, Senin (8/12/2025).
Dalam audiensi itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan memaparkan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di tingkat kampung dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bagian dari implementasi prinsip negara hukum yang menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh akses terhadap keadilan.
"Dengan dukungan dari Klasis GKI sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar, penyelenggaraan pelayanan publik terkait bantuan hukum menjadi semakin mudah diakses." tambah Muhayan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Klasis GKI Manokwari, Pdt. Melkianus Warfandu menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Posbankum di wilayah Manokwari. Ia menegaskan komitmen Klasis GKI untuk mendorong dan memfasilitasi proses pembentukan Posbakum melalui kegiatan pelayanan gereja di tingkat jemaat sebagai wujud perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, menyatakan bahwa sinergi dengan organisasi dan tokoh keagamaan merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Posbankum serta untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.




