Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat semakin perkokoh komitmennya dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Adapun upaya yang dilakukan dengan cara meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi melalui pemenuhan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) dan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE-ZI). Upaya lainnya yakni dengan meningkatkan indeks maturitas Sistem Pemerintahan Intern Pemerintah (SPIP). Upaya-upaya tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat kerja Kanwil Kemenkum Pabar, Senin (17/03).
Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Lt. 1 Kanwil Kemenkum Pabar, dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Adelchandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan.
Saat membuka rapat, Piet mengingatkan kembali akan pentingnya komitmen dan integritas seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Pabar dalam melaksanakan kegiatan yang berpedoman pada RKT-RB, LKE ZI dan pemenuhan maturitas SPIP.
"salah satu bentuk komitmen kita dalam meraih WBK adalah dengan melaksanakan kegiatan yang berpedoman baik kepada RKT-RB, LKE ZI serta pemenuhan maturitas SPIP." ucap Piet.
"Kita juga harus mendapat nilai 3 untuk indeks maturitas SPIP sehingga kita dapat diusulkan menjadi satuan kerja WBK" tambahnya.
Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Pejabat Administrator, JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar, Piet berharap agar semua tim kerja serta pemegang tusi meningkatkan koordinasi serta komunikasi sehingga semua program kegiatan dan data dukung dapat dipenuhi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.