
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan koordinasi dan audiensi dengan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Samoel Aronggear, Selasa (18/11/2025) di Ruang Kerja Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat. Pertemuan tersebut membahas dukungan pemerintah daerah provinsi Papua Barat dalam pembentukan serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Papua Barat yang dimulai dari kabupaten Manokwari.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Divisi P3H, Muhayan memaparkan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu khususnya d wilayah kampung/Kelurahan. Keberadaan Posbankum juga dinilai sebagai bagian dari implementasi prinsip negara hukum yang menjamin hak konstitusional warga negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Samoel Anggear menyampaikan dukungan penuh atas upaya pembentukan Posbankum di Provinsi Papua Barat yang dalam waktu dekat ini akan dimulai dari wilayah Kabupaten Manokwari. Ia menegaskan komintmennya dengan mendorong penandatanganan surat instruksi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk mendukung dan memfasilitasi proses pembentukan Posbankum sebagai wujud komitmen bersama dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan ini diharapkan pemberian layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses semakin cepat dirasakan oleh masyarakat serta memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum.
Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom di tempat lain mengatakan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis dalam merealisasikan dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


