
Sorong - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir memimpin rapat persiapan dan penyampaian program kerja dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Kota Sorong. Rapat yang diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Achmad Djunaidi, serta pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar dilaksanakan di Ruang Kerja Hotel City Ayla, Senin (23/02/2026).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya penyelarasan program kerja dengan target kinerja, kebijakan nasional, serta arahan Menteri Hukum. Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah, menurutnya, harus dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, antara lain rencana koordinasi dengan dinas-dinas terkait sebagai mitra kerja pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya, langkah identifikasi kendala di lapangan, serta percepatan capaian program di bidang Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual. Selain itu, turut dibahas pendampingan bagi tenaga legal dalam penyusunan dan pelaporan kegiatan agar selaras dengan standar akuntabilitas dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Adelchandra dan Muhayan memaparkan rencana program prioritas yang akan dilaksanakan, termasuk strategi penguatan sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi antar pimpinan, memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur, serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Pelayanan hukum ditegaskan harus berorientasi pada peningkatan akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui langkah persiapan yang matang dan terstruktur, Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen menghadirkan layanan hukum makin mudah dan berdampak dalam pembangunan hukum di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.


