
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Manokwari, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan dilaksanakan di Balai Kampung Wamesa dan Kantor Lurah Anday. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Posbankum di tingkat kampung dan kelurahan.
Dalam kunjungan tersebut, tim berdialog dengan Kepala Kampung Wamesa, Tharkus dan Lurah Anday, Yohanes Mansim serta menghimpun laporan penanganan perkara. Posbankum setempat dilaporkan telah menangani berbagai persoalan, seperti perselisihan rumah tangga, pencurian ringan, hingga sengketa antarwarga yang diselesaikan melalui mediasi.
Menurut Muhayan, monitoring bertujuan memastikan keberadaan Posbankum benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan prefentif dan mediasi.
Kepala Kampung Wamesa dan Lurah Anday menyampaikan apresiasi atas keberadaan Posbankum yang dinilai memperkuat peran aparatur Kampung dan Kelurahan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum sekaligus mencegah konflik meluas.
"Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Pabar akan melakukan monitoring dan pendampingan berkala guna menjaga kualitas layanan Posbankum tetap terjaga serta terdokumentasi dengan baik." tambah Muhayan.



