
Manokwari – Dalam upaya mendukung percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menerima audiensi Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Papua Barat di Ruang Kerja Kakanwil, Senin (16/6/2025).
Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom saat menerima audiensi mengatakan sinergi antara Kanwil dan notaris merupakan hal yang penting guna mengakselerasi pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami menilai perlu adanya koordinasi dan diskusi langsung dengan Pengwil maupun Pengda Notaris Papua Barat untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan di lapangan dan menyusun strategi bersama dalam mempercepat proses ini (red-Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih),” ungkap Piet.
Piet Bukorsyom dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam proses pengesahan akta koperasi oleh notaris, yang harus tetap sejalan dengan kode etik profesi dan berharap agar notaris dapat berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkum Pabar selaku pengawas apabila menemui kendala.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi dan Notaris dan jajaran Kemenkum sangat krusial agar target nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tercapai sesuai instruksi Presiden.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan turut mendampingi Kakanwil dalam pertemuan tersebut.




















