Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Pabar Terima Konsultasi Permohonan Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Kaimana

Kanwil Kemenkum Pabar Terima Konsultasi Permohonan Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Kaimana

Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menerima konsultasi permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Kaimana, Selasa (30/09/2025).

Bertempat di ruang rapat RB Kanwil Kemenkum Pabar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan membuka jalannya kegiatan yang dihadiri oleh JFT perancang Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kaimana, Imannuel Tumanat beserta tim.

Adapun tujuan rapat yaitu menindaklanjuti permohonan harmonisasi Raperda Kabupaten Kaimana sesuai ketentuan Pasal 58 dan Pasal 63 UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022.

Adapun pembahasan siang itu terkait, urgensi Raperda tentang Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton untuk mendorong pengembangan potensi wisata daerah yang bernilai strategis. Selain itu, dibahas juga terkait kebutuhan perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 karena adanya penyesuaian kelembagaan dan dinamika organisasi perangkat daerah.

Selama diskusi, tim perancang memberikan masukan serta menekankan terkait perlu adanya analisis akademik yang lebih mendalam pada aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis untuk mendukung kedua Raperda.

Lebih lanjut tim perancang menyampaikan untuk Raperda Pariwisata, disarankan memperhatikan sinkronisasi dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dan peraturan sektoral lainnya. Sedangkan untuk Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah, disarankan memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta harmonisasi dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mengakhiri diskusi siang itu, tim perancang mengusulkan agar pengajuan harmonisasi rancangan peraturan daerah melalui aplikasi e-harmonisasi.

Rapat berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah penyesuaian yang akan ditindaklanjuti dalam proses finalisasi melalui sistem e-Harmonisasi. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi payung hukum yang optimal dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Kaimana sekaligus demi terwujudnya Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 17.32.38 a7ec499a

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PAPUA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-485-554
PikPng.com email png 581646   pabar.humaslap@gmail.com