
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar)menjalin kerja sama dengan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari terkait Pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Penandatanganan yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional Pembangunan dan Pendidikan Vokasi Pertanian 2025 Seri ke-6 yang mengusung tema “Multi Persepsi Swasembada Proyek Strategis Nasional dari Sudut Pandang Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan untuk Mencapai Swasembada Pangan.” yang dilakukan di Aula Polbangtan Manokwari, Selasa (11/11/2025).
Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam membangun jembatan antara hukum, pendidikan, dan pertanian. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk mendukung swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui inovasi dan kreativitas.
“Inovasi tanpa perlindungan hukum ibarat tanaman tanpa pagar, mudah diambil, mudah hilang, dan tidak memberi manfaat optimal bagi penciptanya. Oleh karena itu, sinergi dalam bidang Kekayaan Intelektual ini menjadi sangat strategis,” ujar Piet dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi awal terbentuknya ekosistem inovasi berbasis hukum dan kekayaan intelektual di bidang pertanian, serta menjadi motor penggerak pembangunan di Papua Barat.
“Mari kita bersama membangun Papua Barat yang berdaya saing, berinovasi, dan berdaulat dalam pangan serta pengetahuan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Polbangtan Manokwari, O’eng Anwarudin saat membuka seminar yang diikuti 269 pemakalah serta ratusan peserta dan tamu seminar lainnya menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan di Indonesia demi mewujudkan swasembada pangan melalui pendekatan inovatif dan terintegrasi.
Seminar yang digelar secara hybrid tersebut juga dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra dan tim pelayanan KI, perwakilan Bank Indonesia, akademisi, dan perwakilan Yayasan Bina Tani.



