Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) hari ini (senin, 25/08/2025) menerima kunjungan MPIG Kakao Ransiki bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat RB Kanwil ini merupakan bagian dari koordinasi terkait perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kakao Ransiki.
Ketua MPIG Kakao Ransiki, Benon Waran bersama Kepala Seksi Pertanian dan Perkebunan Mansel, Cucun Kuswara dan rombongan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum Pabar dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Adel Chandra didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Merio Sergio A Resi dan Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Susiana.
Pada pertemuan siang itu, Adel Chandra menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan komitmen MPIG Kakao Ransiki serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Mansel dalam menjaga produk indikasi geografis. “Upaya ini harus terus didukung melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha agar manfaat Indikasi Geografis benar-benar dirasakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MPIG Kakao Ransiki, Benon Waran juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran petani dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk unggulan daerah yang telah memperoleh perlindungan IG. “Kami ingin Kakao Ransiki semakin bernilai tambah dan memiliki daya saing, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Kemudian, Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Mansel menambahkan bahwa pihaknya bersama MPIG akan mengagendakan kegiatan sosialisasi terkait Indikasi Geografis. Program ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan hukum sekaligus pemanfaatan IG dalam pengembangan komoditas lokal.
Melalui pertemuan ini, diharapkan keberadaan Kakao Ransiki sebagai produk unggulan Papua Barat dapat semakin diperkuat serta memberikan manfaat yang luas bagi petani dan masyarakat.