Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ke- III Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) yang dilaksanakan pada Selasa (17/12/2024) di Ruang Ballroom Aston Niu Hotel. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan beserta staff hadir dalam rapat tersebut.
Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR PB, Orgenes Wonggor, S.IP didampingi Wakil Ketua II, Syamsudin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H.
Hadir pula Pj Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP bersama Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Barat beserta 30 orang anggota dewan. Berikut merupakan 3 (tiga) agenda penting yang di bahas antara lain :
1. Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang sampaikan lima Fraksi masing-masing diantaranya : Golkar, PDI Perjuangan, NasDem Bersatu, Amanat Sejahtera dan fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya;
2. 29 Poin jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR-PB terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025; dan
3. Pendapat akhir fraksi-fraksi DPR-PB dan persetujuan terhadap APBD Tahun Anggaran 2025.
Usai Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara perwakilan, Syamsudin meminta persetujuan dokumen anggaran untuk disahkan oleh seluruh anggota DPR. Senada dengan jawaban Syamsudin, dengan suara tegas dan secara bersama para wakil rakyat menyatakan “Setuju” disambut dengan ketukan palu pimpinan rapat sebagai tanda dokumen anggaran disahkan.
Sekwan Papua Barat, Hendra Fatubun membacakan Peraturan Daerah APBD TA 2025 yang telah disahkan sebesar Rp.3.5 tiriliun. Selanjutnya Ketua DPR- PB dan Pj Gubernur Papua Barat menandatangani dokumen Perda APBD 2025. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan dari Legislatif ke Eksekutif.
Pj Gubernur Papua Barat dalam pidato penutupnya berjanji akan melaksanakan semua program kerja yang tertuang dalam APBD dan realisasikan pernyataan dalam jawaban Gubernur.
Tidka lupa juga beliau menyampaikan “Terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPR Papua Barat yang sudah menetapkan APBD Papua Barat tahun anggaran 2025”, ucapnya. Beliau juga menyampaikan bahwa “setelah kami terima langsung konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat,” pungkasnya.