Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar oleh Direktorat Jenderal AHU. Acara ini berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8-11 Desember 2024.
Delegasi Kanwil Kemenkumham Papua Barat dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, didampingi tim dari Subbidang Administrasi Hukum Umum. Rakernis ini mengadopsi format diskusi panel dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, membahas isu-isu strategis terkait layanan administrasi hukum.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka Rakernis dengan menekan tombol Push Button sebagai tanda dimulainya acara. Dalam sambutannya, Menteri Supratman memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kontribusi mereka terhadap capaian Kemenkumham, khususnya di Ditjen AHU. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dirjen AHU, Widodo, dalam laporan pelaksanaannya, memaparkan pencapaian Ditjen AHU sepanjang tahun 2023 serta menyampaikan harapan dan target untuk tahun-tahun mendatang. Diskusi panel pada Rakernis ini mengangkat sejumlah topik utama, di antaranya Peran Ditjen AHU dalam RPJMN 2025 oleh Bappenas; Konsep Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham 2025-2029 oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham; Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian PAN-RB; Evaluasi Pelaksanaan SAKIP Ditjen AHU 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Salah satu momen penting dalam Rakernis ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Ditjen AHU. Perjanjian ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis kedua lembaga dalam mendukung investasi dan pelayanan hukum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) terkait Konsep Rencana Strategis Ditjen AHU 2025-2029, yang dipandu oleh praktisi perencanaan strategis. Evaluasi capaian kinerja AHU Tahun 2024 juga menjadi agenda penting untuk memastikan keberlanjutan peningkatan layanan administrasi hukum.
Melalui Rakernis ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kokoh, sehingga mampu mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital, sejalan dengan visi Kemenkumham untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.