Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat turut serta dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun Anggaran (T.A) 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, pukul 15.30 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revisi Anggaran pada Kantor Wilayah T.A 2025 Nomor HKI.1-KU.01.02-24 yang diterbitkan pada 15 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Papua Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, A. Djunaidi, serta Staf PPL, Andre Bryan Borahi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan tujuan membahas revisi anggaran serta target kinerja untuk tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi tentang Revisi Anggaran oleh Bapak R. Viddhi Sattvika. Selanjutnya, pembahasan terkait Target Kinerja T.A 2025 dipaparkan oleh Ibu Anisda Rizkytia. Rangkaian diskusi diakhiri oleh pemaparan Bapak Adityanto BP yang menjelaskan tentang Penganggaran Kegiatan melalui MP. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab.
Hasil dari rapat koordinasi ini menunjukkan bahwa kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Papua Barat akan mempersiapkan dokumen serta data pendukung dalam proses revisi anggaran, termasuk data terkait sewa kendaraan di wilayah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan revisi anggaran dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan demi optimalisasi kinerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat di tahun 2025.